Minggu, 25 September 2016

POS POWER SYNDROM

Belum sempat kutulisi apapun. 
Betapa aku mencintaimu, anakku
Tapi kau tak fahami itu. Kau tak faham dengan bahasa hatiku. 😍

Cinta Tak Bersyarat


CINTA TAK BERSYARAT  


Kalian anak-anakku kusayang ,kucintai, berbatas ruang, berbatas waktu, namun ibumu mengasihimu tak berbatas ruang dan waktu, meski kalian harus berfikir dulu sampai mengahbiskan waktu, karena kau selalu meragukan cinta mereka, hanya karena sudut pandang yang berbeda.
Hatimu, nuranimu,.....hidupkanlah untuk merasakan denyut cinta
ketika di dalam rahimmu berdenyut kehidupan untuk generasi penerusmu, Ya Robb, jadikan dia keturunan kami yang soleh/solehah dan berbakti pada kedua orang tuanya. CINTA TAK BERSYARAT, selalu terabaikan......ketika dia menjadi dewasa.....

Yang Maha Memberi Cinta, Allahu Robby....
.ampuni kami, para orang tua, bila cara mencintai mereka  
dianggap salah. Lahaola walaquwata illa billah.


Batasan Berbakti kepada Orang Tua “Berbakti kepada Orang tua” bukanlah aturan yang dibuat para orang tua (Ibu dan bapak dari kalian) yang diberikan kepada anak-anaknya, tetapi sunatullah, hukum Allah yang Allah turunkan melalui ayat Nya. Jadi jauhkanlah fikiran bahwa orang tua membuat aturan itu serta memaksakan kepada anak-anaknya untuk melakukan hal yang dipaksakan untuk orang tua mereka. Ini sekedar gambaran bahwa secara naluriah, sikap bakti kepada orang tua adalah “ketulusan untuk menyayangi dan berinteraksi dengan kedua ayah ibumu, kepada pasangan sudah menikah berarti berbakti kepada orang tua hanyalah anjuran Nya untuk berinteraksi dengan orang tua dengan sikap yang baik, ahlak yang indah, dan sikap halus yang dilandasi dari rasa sayang dan ketulusan hati’ Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".(Qs. Al-ahqof ayat 15) Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka.( Al-ahqof ayat 16) Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: "Cis bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku? lalu kedua ibu bapaknya itu memohon pertolongan kepada Allah seraya mengatakan, "Celaka kamu, berimanlah! Sesungguhnya janji Allah adalah benar". Lalu dia berkata: "Ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang yang dahulu belaka". Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil” (Q.S. Al-Isra`: 23-24).
 Dari ayat di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa sekadar ucapan “ah” yang notabene hanya pengingkaran lisan saja sudah termasuk perbuatan menyakiti   kepada orang tua. Maka, bagaimana dengan yang lebih besar dari itu? Syaikh Taqiyyuddin As-Subki berkata, “Defenisi durhaka adalah menyakiti (mengganggu) kedua orangtua dengan jenis gangguan apa saja, baik tingkatan gangguan tersebut rendah atau tinggi, mereka melarang gangguan itu atau tidak, atau sang anak menyelisihi perintah mereka berdua atau larangan mereka berdua dengan syarat (perintah atau larangan mereka) bukanlah kemaksiatan.” (Dinukil dari Umdatul Qori) Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas (dalam buku Berbakti kepada Kedua Orang Tua) mengurai bentuk-bentuk durhaka kepada kedua orang tua sebagai berikut: 
[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
[2] Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
[3] Membentak atau menghardik orang tua.
[4] Bakhil. Tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan. 
[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain. 
[6] Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Akan tetapi, jika ‘si Ibu” melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.
 [7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8] Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok, dll. 
[9] Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. 
[10] Malu mengakui orang tuanya sbagai ayah ibunya . Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela. 

Kepada Mertua sama halnya dengan kepada
Orang Tua. Bila seseorang memperlakukan orang tuanya dengan sikap yang baik, maka seharusnya diapun bisa memperlakukan mertuanya dengan baik pula, kecuali................., dia (mereka) memperlakukan orang tua mereka dengan kebiasaan yang berbeda (bersuara kasar, bersikap tidak dengan ahlakul karimah, tidak ada etika dlsb). Menganut nilai/norma yang berbeda antar keluarga yang satu dengan yang lainnya. Wallahu alam bishawab,

Jakarta, 25 September 2016